Hasanah.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa sekitar 8,8 juta orang Indonesia terjerat dalam aktivitas judi online, yang dikenal juga sebagai judol.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers mengenai pencapaian Desk Pemberantasan Judi Daring dan Keamanan Siber di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.
Berdasarkan data yang dipaparkan, transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 900 triliun pada 2024, seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari 8,8 juta orang yang terlibat, sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Lebih mencengangkan, data menunjukkan bahwa 97.000 di antaranya adalah anggota TNI-Polri, 1,9 juta pekerja swasta, dan 80.000 lainnya adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun yang sudah terperangkap dalam perjudian online. Budi Gunawan menyatakan, tanpa upaya masif dari pemerintah, angka ini berpotensi terus meningkat.