Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik gubernur dan wakil gubernur di Istana Negara, Jakarta. Ada sembilan pasangan gubernur dan wakil gubernur yang dilantik Jokowi kali ini.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Pelantikan itu berdasarkan Keppres RI No 152/P-154/P dan 156/P tertanggal 28 Agustus 2018, 157-158/P tertanggal 29 Agustus 2018, dan 159-162/P tertanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2018-2023.
Setelah pembacaan keppres, Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan para pejabat tersebut didampingi oleh para rohaniwan.
“Demi Allah saya bersumpah (Islam)/Demi Tuhan saya berjanji (Katolik/Protestan)/Om Atah Paramawisesa saya bersumpah (Hindu), bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Jokowi diikuti oleh para pejabat yang dilantik.