Untuk mempercepat dan mempermudah layanan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat mulai menjalankan program ‘Dukcapil Go Digital’.
Program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) ini merupakan inovasi percepatan layanan dengan sistem teknologi berupa tampilan barcode pengganti tanda tangan (manual) dalam pembuatan KK dan Akta Kelahiran.
Masyarakat bisa melakukan verifikasi langsung melalui aplikasi di smartphone, seperti menggunakan aplikasi QR Code Reader yang bisa diunduh di Play Store. Program ini atas kerja sama antara Kemendagri dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Ini terobosan baru untuk mempercepat layanan pembuatan KK dan Akta bagi masyarakat. Produk adminduk ini tidak lagi menggunakan tanda tangan basah atau manual, tetapi barcode. Maka setiap orang yang membutuhkan tanda tangan kepala dinas, tidak lagi tergantung pada keberadaan kepala dinas di kantor, tapi bisa dikerjakan di mana saja asal ada jaringan dengan menekan tombol persetujuan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat, Wahyu Diguna di Ngamprah, Senin (15/7).