Hasanah.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Moh. Mahfud MD hadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020 di Auditorium BPK, Jakarta, Kamis (4/2/2020).
Sebagai wujud nyata komitmen mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD menyampaikan agar para pimpinan Kementerian/Lembaga serta seluruh pejabat untuk menyeleggarakan administrasi pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara Pasal 55 Ayat (2) Butir A, dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemeritahan.
Selain itu, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 36 Ayat (1) menyatakan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh seluruh entitas pengelola keuangan negara akan mengalami perubahan dari berbasis Kas Menuju Akrual (Cash Toward Accrual) menjadi Sepenuhnya Berbasis Akrual (Fully Accrual Basis).