ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka untuk pengelolaan sampah se- Bandung Raya ini, perlu dioptimalkan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Jabar Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang setelah meninjau TPPAS Regional Legok Nangka, di Nagreg, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
Rafael mengatakan peninjauan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat perihal persetujuan kerjasama pelayanan TPPAS Legok Nangka di kawasan perkotaan Bandung Raya dan sekitarnya.
“Tentang optimalisasi TPPAS Legok Nangka, perlu adanya pendalaman terkait poin-poin penting dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dengan Kabupaten/Kota di Bandung Raya,”ujar Politikus PDI Perjuangan ini.
Rafael menegaskan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) sangat diperlukan sebagai dasar lelang pekerjaan dan menjadi dasar jaminan kepastian bagi pihak ketiga yang akan berinvestasi. Mengingat akan ditutupnya TPPAS Sari Mukti di KBB, maka Legok Nangka harus menjadi solusi bagi permasalahan tata kelola sampah di kawasan Bandung raya.