Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate berjanji akan segera mengirimkan draft RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) bulan depan. Hal tersebut diutarakan Johnny dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, Rabu (5/11/2019).
“Desember akan masukan draft RUU PDP (ke DPR,)” kata Johnny saat dijumpai oleh wartawan di sela acara dengar pendapat. Johnny mengungkapkan bahwa RUU PDP merupakan salah satu regulasi prioritas yang didorong agar segera disahkan oleh perintah. Menurut Johnny, aturan tersebut dibuat untuk melindungi data pribadi seluruh masyarakat Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rancangan Undang-Undang tersebut telah dikembalikan oleh Sekretariat Negara (Setneg) kepada Kementerian Kominfo. Hal ini dikarenakan ada beberapa poin yang belum disetujui oleh pihak Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung.
Kendati demikian, Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo pun tetap membutuhkan waktu untuk mendorong agar RUU ini menjadi prioritas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.