Bandung-Hasanah.id – Polresta Bandung berhasil mengungkap jangka waktu kematian kerangka manusia dalam kondisi duduk di sofa rumah kosong, Kompleks Sukamenak Indah Blok I 61 RT006/RW004 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, kerangka mayat manusia itu diperkirakan meninggal sekitar satu tahun, ungkap Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Senin (20/1/2020).
“Kematiannya berumur paling cepat 6 bulan dan maksimal 1 tahun. Korban ini berjenis kelamin laki-laki dan berumur paruh baya ” tegas Hendra.
Sementara itu, Dokter Forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, Nurul Aida Fathya mengatakan kerangka manusia yang telah diperiksa Jumat (17/1/2020), berjenis kelamin laki-laki dengan usia diperkirakan dewasa atau paruh baya.
“Ras-nya mongoloid artinya orang asia,” kata Nurul. Terkait kondisi mayat yang telah menjadi tulang belulang itu, hal tersebut bisa terjadi lantaran rentang kematian korban yang ditaksir cukup lama. Bahkan, tulang belung itu pun sudah terlihat terlepas sebagian.