Jakarta-Hasanah.id – Seluruh instansi wajib mengumumkan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 21 Januari 2020 melalui masing-masing website/portal instansi. Hal ini pentingdilakukan mengingat pelaksanaan SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 akan berlangsung pada 27 Januari – 28 Februari 2020, demikian diungkapkan Plt. Kepala Biro Humas BKN Paryono dalam rilisnya.
“Imbauan ini sudah disampaikan melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020 perihal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019,” tegas Paryono.
Instansi, jelas Paryono, juga diminta untuk mengumumkan daftar nama peserta CPNS kategori P1/TL, baik secara online melalui website instansi dan ditempel pada papan pengumuman di setiap titik lokasi ujian sebelum jadwal SKD dimulai.
“Ketentuan wajib mengumumkan daftar nama pelamar P1/TL ini sudah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-6/99 perihal Tindak Lanjut Peserta Seleksi CPNS P1/TL pada tanggal 17 Januari 2020,” tambah Paryono.