Sri Mulyani Ancam Tarik Suntikan Dana Ke BPJS

Jakarta-Hasanah.id – Dalam upaya menangani defisit yang terjadi di Badan Penyelenggara Jaminanan Sosial (BPJS) Kesehatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap dilihat tiga aspek. Ketiga aspek tersebut meliputi, tarif, manfaat dan kemampuan BPJS mengumpulkan iuran.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat mengikuti Rapat Kerja Gabungan (Rakergab) Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK), Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Selasa (18/02/2020).
Lebih jauh diungkapkannya, aspek yang pertama perlu dibenahi adalah masalah tarif. Masalah tarif berkaitan dengan kegotongroyongan seluruh peserta BPJS Kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Mulyani mengingat selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III. Selain itu, permasalahan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peran serta Pemerintah Daerah dalam Program JKN.