Hasanah.id-Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia, melainkan melihat kondisi masing-masing daerah.
“Dan PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan jawaban pada keterangan pers di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4).
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa semua dalam kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan itu salah. “Semuanya harus hati-hati dan tidak grusa-grusu,” ujar Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Presiden sampaikan bahwa keputusan memberikan PSBB atau tidak, baik itu yang berkaitan dengan peliburan sekolah, penutupan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan-kegiatan di (tempat) umum ini harus melihat beberapa hal.
“Yaitu jumlah kasus yang ada, jumlah kematian di setiap, baik kabupaten/kota maupun provinsi, dan tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologi, besarnya ancaman, dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan,” Presiden menjelaskan.