ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Nia Purnakania Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan menggelar Reses II Tahun Sidang 2020 – 2021 di Kantor Desa Cangkuang Kulon, Kabupaten Bandung, Senin (1/3).
Kegiatan reses dilaksanakan dalam suasana pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan, pelaksanaan reses juga digelar terbatas, pada reses kali ini Nia menyerap aspirasi soal pengajuan bantuan anggaran kepada Pemprov Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut Nia memperkenalkan aplikasi Si Rampak Sekar, aplikasi yang akan menjadi pintu bagi usulan-usulan desa, nantinya usulan tersebut didanai oleh APBD Provinsi, selain itu Si Rampak Sekar dapat memadukan sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dan pusat.
Ia mengimbau agar masyarakat memiliki aplikasi “Si Rampak Sekar” yang merupakan singkatan dari Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.