ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat bertekad memperbaiki indeks ketimpangan yang terjadi di Jabar. Gubernur Jawa Barat mengatakan, upaya yang dilakukan dalam memperbaiki ketimpangan yang terjadi dengan wujud kegiatan reforma agraria. Yakni melalui legalisasi aset melalui percepatan Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jabar, Waras Wasisto mendukung langkah Pemprov Jabar terkait reforma agraria serta penyaluran Hak Guna Usaha (HGU) lahan milik pemerintah bagi masyarakat.
Namun Waras meminta, Pemprov Jabar dalam menerapkan itu harus benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat petani untuk membangun produksi pangan.
Seperti diketahui, Pemprov Jabar saat ini terlibat langsung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar, yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Prinsipnya kami mendukung adanya gugus tugas reforma agraria, juga kami harapkan reforma agraria ini bisa dirasakan pula oleh masyarakat petani,” ujar Waras, Rabu, 22/07/2020.