ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – DPRD Jawa Barat (Jabar) melalui Panitia Khusus (Pansus) IV, masih menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan anak.
Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Ellin Surhaliah mengatakan, saat ini sosialisasi masih terus dilakukan itu merupakan tahapan untuk revisi Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak.
Karenanya, Pansus IV DPRD Jabar meminta masukan-masukan dari sejumlah pihak termasuk daerah yang sudah ada perdanya.
“Intinya kita harus berhati-hati, supaya raperda ini bisa diaplikasikan bukan hanya aturan diatas kertas, lalu bagaimana Raperda ini bisa mencegah pelanggaran-pelanggaran hak anak,” imbuhnya.
Ia mengatakan, sosialisasi dan menggali data masih terus dilakukan itupun menjadi kunjungan Pansus IV ke daerah untuk mengecek sejauh mana implementasi perdanya.
Pihaknya menyampaikan, hak-hak anak harus terpenuhi sehingga subtansi Raperda Perlindungan Anak itu tidak hanya fokus di penanganganannya. Tetapi, harus mengedukasi dari sisi pencegahan dan hak-hak anak saat menjadi korban kekerasan.