Hasanah.id – Hingga saat ini, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kota Bandung masih membuka pendataan bagi para pelaku UMKM, namun hanya secara online.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan pengusaha mikro dan ultramikro (UMKM) yang akan menerima hibah dari Pemerintah sebesar Rp2,4 juta.
Hingga saat ini Dinas KUMKM Kota Bandung masih membuka pendataan bagi para pengusaha UMKM, namun hanya secara daring atau online. Sedangkan pendaftaran secara tatap muka atau offline sudah ditutup.
“Offline sudah ditutup dan saat ini sedang dalam proses input data ke pusat,” kata Atet, Senin 24 Agustus 2020.
Atet mengatkan, batas akhir input data dari Dinas KUKM ke Pemerintah Pusat pada pekan kedua di bulan September mendatang. Maka dari itu pihaknya akan menutup pendaftaran online pada 31 Agustus 2020.
Sebelum diinput ke Pemerintah Pusat, Dinas KUKM kota Bandung akan melakukan validasi dan verifikasi data terlebih dahulu. Maka dari itu tak semua pendaftar akan mendapatkan bantuan ini.