Ineu Purwadewi Sundari: DPRD Jabar Terus Pantau Titik Penyekatan Pasca Lebaran

ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Kenaikan kasus covid-19 biasa terjadi ketika libur panjang terjadi, tren kenaikan ini dirasakan pada libur natal dan tahun baru 2020 yang lalu, bercermin dari pengalaman tersebut pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran serta pengetatan perjalanan pasca libur lebaran.
Seperti yang terpantau beberapa waktu yang lalu ketika larangan mudik diberlakukakan pada tanggal 6 Mei 2021, masih terdapat masyarakat yang memaksakan diri untuk melakukan mudik walaupun sudah dilarang oleh pemerintah.
Masyarakat yang memaksa melakukan mudik banyak terjaring dalam pos-pos penyekatan dan dipaksa untuk melakukan putar balik, tetapi beberapa pemudik ada yang berhasil menghindari pos penyekatan.
DPRD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini masih melakukan pemantauan langsung terkait pengetatan perjalanan setelah peniadaan mudik lebaran 2021.
Masa pengetatan perjalanan diberlakukan pada 18-24 Mei 2021, sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.