Hasanah.id, Bandung – Meskipun masa pandemi covid-19 masih menghantui, namun kegiatan masa reses III tahun sidang 2020 – 2021 tetap harus terlaksana. Seperti halnya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil Jabar I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) Rafael Situmorang menggelar kegiatan Reses III Tahun Sidang 2020-2021 di Kopi Pandit Jl.Jakarta no 20-22 RT 07 RW 09, Desa Kacapiring, Kecamatan Batu Nunggal, Kota Bandung. Senin, (09/08/2021).
Perlu diketahui, masa reses merupakan masa di mana anggota DPR/DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Dengan melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
Dari pantauan di lokasi Anggota DPRD Jawa Barat, Dapil Jabar I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang selain menampung aspirasi atau keluhan dari masyarakat. Ia juga menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat.
“Karena masih diberlakukan nya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, reses kali ini kami tidak mengundang orang banyak, untuk menghindari kerumunan. Tapi kami mengunjungi ke kantor RW di daerah pemilhan saya,” ujar Rafael, Senin (10/8/2021)