Hasanah.id, Cimahi – Dalam rangka memperingati Hari pelanggan Nasional (HAPELNAS) Tahun 2021 di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Cimahi di Jalan Jendral Amir Machmud No. 803 Cimahi. Dihadiri Plt Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, Senin (06/09).
Plt. Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, meyerahkan secara simbolis santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada Maya Siti Rosmaya selaku ahli waris dari Alm. Deni Apriyanto dari PT. Sokolancar sebesar Rp. 278.139.002,- yang terdiri dari biaya pemakaman, santunan berkala, santunan kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Manfaat Beasiswa Maksimal.
“Selain itu juga ada Santunan Jaminan Kematian Kepada Siti Rosita selaku ahli waris dari Jajang Juanda dari Linmas Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan sebesar Rp. 42.000.000,- yang terdiri dari biaya pemakaman, santunan berkala dan santunan kematian,”ujar Ngatiyana saat menghadiri peringatan Hari Pelanggan Nasional di BPJAMSOSTEK cabang Cimahi, Senin (6/9/2021).