ADIKARYA PARLEMENBeritaDPRD JABAR

DPRD Jabar Rafael Situmorang : RTRW Menjadi Hal Penting Bagi Kelangsungan Hidup Masyarakat Jabar

ADIKARYA PARLEMEN

Hasanah.id – Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang menilai, dalam pandangan umum sebagian besar isi raperda merupakan pelaksanaan dari undang – undang yang sudah ada dan melakukan revisi atau harmonisasi dari perda yang sudah ada sebelumnya di Jawa Barat.

Pada kesempatan kali ini pemprov Jabar mengusulkan 5 Raperda yang berkaitan dengan BUMD dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat (RTRWP).

Menurutnya, dari 5 raperda ini sebenarnya empat raperda sudah ada dan diterapkan di Jawa Barat, akan tetapi ada perubahan yang dilakukan dalam undang – undang. Oleh karena itu raperda pun harus dilakukan penyesuaian terhadap undang – undang yang baru.

“Hanya satu raperda yang pembahasannya baru akan dilakukan saat ini, yaitu raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat (RTRWP) tahun 2021 – 2041. RTRW mengatur spesifikasi kewilayahan dengan membagi antara wilayah industri, pemukiman dan konservasi. Hal ini menjadi penting bagi kelangsungan hidup masyarakat Jawa Barat,” kata Rafael.

Selain itu juga Pihaknya mendukung Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Jabar Nomor 12 tahun 2006 tentang PT. Tirta Gemah Ripah, sebagai bentuk penguatan dalam mengembangkan usahanya.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock