DPRD Jabar Rafael Situmorang : RTRW Menjadi Hal Penting Bagi Kelangsungan Hidup Masyarakat Jabar

Selain itu juga Pihaknya mendukung Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Jabar Nomor 12 tahun 2006 tentang PT. Tirta Gemah Ripah, sebagai bentuk penguatan dalam mengembangkan usahanya.
“Perda ini dibuat harus mampu memberikan kontribusi yang cukup besar bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, mampu meningkatkan nilai ekonomi dari sektor pemanfaatan sumber daya air, menciptakan inovasi terhadap produk yang memiliki nilai jual tinggi,”paparnya.
Selain itu, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatkan PT Tirta Gemah Ripah harus dapat memanfaatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar proyek, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekitar yang menganggur, khususnya di wilayah Jatiluhur Purwakarta, Cirebon Raya dan Bandung Raya.