HASANAH.ID – BANDUNG. APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 merupakan tahun terakhir kepemimpinan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, artinya pada tahun 2023 adalah tahun dimana Kang Emil wajib menuntaskan janji kampanyenya seperti yang tertuang dalam Perda Provinsi no 8 tahun 2021 tentang perubahan Perda Provinsi no 8 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2023.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jabar Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M., mengingatkan Gubernur Jawa Barat untuk segera menuntaskan target sesuai dalam RPJMD 2018-2023.
“Sejalan dengan penyelesaian target RPJMD tentu kami meminta pemerintah provinsi Jawa Barat untuk segera menyelesaikan target tersebut. Adapun terkait APBD 2023 kami masih proses dalam pembahasan,” ujar Ineu Purwadewi saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Oktober 2022.
Menurutnya, hal penting yang harus dilakukan adalah menyelesaikan sederet pekerjaan yang belum dituntaskan. Misalnya penanganan jalan provinsi, irigasi, sekolah SMA/SMK/SLB/MA, Kemiskinan, Rutilahu, pengangguran, hingga stunting.