HASANAH.ID – PURWAKARTA. Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Iis Turniasih melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran asal Jawa Barat, di Kecamatan Rawamekar, Kabupaten Purwakarta, Senin 20 Maret 2023.
Kegiatan penyebarluasan peraturan daerah provinsi Jawa Barat tersebut disambut antusias oleh para kaum pemuda dan organisasi masyarakat terkait bagaimana pentingnya perda pelindungan pekerja migran khususnya bagi masyarakat Jawa Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, organisasi kepemudaan, dan tokoh-tokoh masyarakat.
“Apresiasi kami sampaikan kepada para peserta yang hadir dalam Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat tentang penyelenggaraan pelindungan pekerja migran ini, mengingat para pemuda juga masyarakat lainnya di Kabupaten Purwakarta ini memiliki potensi menjadi pekerja migran sehingga diperlukan aturan ini untuk menjadi pedoman atau landasan hukum bagi mereka yang ingin menjadi pekerja migran,” jelas Iis Turniasih saat dikonfirmasi, Senin 20 Maret 2023.