Marak Jual Obat Terlarang, Komisi I DPRD Kota Cimahi Gelar Rakor Bersama BNN, POLRES dan Dinkes

HASANAH.ID, CIMAHI – Maraknya penjualan obat-obatan terlarang jenis G di Kota Cimahi, Komisi I DPRD Kota Cimahi menggelar rapat koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kasat Narkoba Polres Cimahi, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dan Dandim 0609 Kota Cimahi, Rabu (15/3/2023).
Rapat kordinasi tersebut dipimpin Iwan Setiawan, bersama Yulianawati, Oneng Aminah, dan Edi Sofyan. Dari BNN Kota Cimahi hadir Kepala BNN Kota Cimahi dan jajarannya, Kepala Satuan Narkoba, perwakilan dari Kodim 0609/Danramil 0908/ Cimahi Tengah Mayor ARM. Momon Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Dr. Mulyati, S.Kep Ners, M.kes, di ruang Komisi I DPRD Kota Cimahi, Jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (15/3/2023).
Menurut Iwan, alasan diadakan pertemuan dengan pihak terkait yaitu BNNK, Dinkes, Polres dan Koramil yaitu mengenai maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis G yang mudah di perjualbelikan merambah sampai kesekolah-sekolah, SD, SMP dan SMA/SMK.
“Sebenarnya kami sudah sepakat stakeholder yang ada di Cimahi ini, seperti kami wakil rakyat, Dandim, Polres, dari BNNK, sepakat bahwa hari ini harus kita perangi yang namanya Narkoba,” terang Iwan.







