HASANAH.ID – PURWAKARTA. Anggota DPRD Jawa Barat Hj. Iis Turniasih melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Senin 3 April 2023.
Menurut Iis, keberadaan Perda ini diciptakan dalam upaya membentuk kemandirian pesantren. Seperti diketahui provinsi Jawa Barat memiliki banyak pondok pesantren.
“Perda ini dibuat dalam rangka membentuk kemandirian pesantren sehingga bisa mandiri dan berkembang lebih baik lagi tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah. Hal ini adalah upaya dari anggota DPRD Jabar bersama pemerintah provinsi Jawa Barat,” ungkap Iis Turniasih saat dikonfirmasi, Senin 03 April 2023.
Menurut Iis, peran serta pesantren dalam pembangunan sangat penting. Melalui perda ini, dukungan pemerintah terhadap hak-hak pesantren akan dilindungi seperti dalam hal pendanaan.
Kemudian kesejahteraan penghuni pesantren diperhatikan baik ustaz dan staf pengajar maupun para santri melalui program ekonomi.