ADIKARYA PARLEMENBerita

Komisi 1 DPRD Jabar Laksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Banten Sharing Tentang Peraturan dan Tata Tertib

ADHIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID – Pembahasan penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Banten perlu diapresiasi. Pasalnya, dalam tata tertib tersebut, ada tugas tambahan bagi DPRD untuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan perundang-undangan lain, serta menambah bidang perencanaan di setiap komisi.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Weni Dwi Aprianti, S.Ab., saat lawatannya ke DPRD Provinsi Banten, Kamis (14/10/2021).

Weni menyampaikan, bahwa tujuan kedatangannya bersama rombongan dalam rangka silaturahim dan sharing terkait penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Banten.

“Dimana kita memiliki informasi bahwa di Banten sudah disahkan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD yang disahkan melalui paripurna tahun lalu. Hal ini yang kita bahas dan sharing bersama di mana kita bisa sesuaikan dengan apa yang ada di Jawa Barat,” tuturnya.

Weni menambahkan, peraturan DPRD tentang Tatib DPRD Banten, tidak ada perubahan yang signifikan dibanding tatib yang sebelumnya. Hanya saja, ada sejumlah penambahan tugas dan wewenangan anggota DPRD.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock