Breaking News
Trending Tags

Panji Gumilang Diperiksa Hampir 10 Jam oleh Penyidik

  • account_circle hasanah 006
  • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023 11:05 WIB
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 10 jam oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.

Setelah proses pemeriksaan, kasus tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Dalam klarifikasi terhadap saudara Panji Gumilang yang dipanggil hari ini jam 10 tadi, yang bersangkutan telah dikonfirmasi dan diperkirakan akan hadir sekitar jam 13-14 untuk memenuhi undangan klarifikasi,” ungkap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga: 113 Wali Santri Ponpes Al-Zaytun Laporkan Ken Setiawan

Benar saja, tepat pukul 13.50 WIB, Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan didampingi sejumlah pengawalnya. Dalam penampilannya, Panji mengenakan kemeja hitam dan peci hitam.

Setelah proses pemeriksaan, polisi mengumumkan bahwa status perkara telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Perkara ini resmi beralih dari penyelidikan ke penyidikan. Mulai besok, kami akan melaksanakan upaya penyidikan,” ujar Djuhandhani.

Baca Juga: Usulan Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Akan Untungkan Elite Politik Yang Ta

Dilansir dari Detik, Ada dua laporan polisi yang diajukan terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama berasal dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Sedangkan laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, dengan nomor registrasi LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI yang tercatat tanggal 27 Juni 2023.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: hasanah 006
expand_less