HASANAH.ID – PURWAKARTA. Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hj. Iis Turniasih melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jumat 7 Juli 2023.
Dihadiri para tokoh masyarakat, kaum perempuan dan pemuda serta para pelaku ekonomi, Iis Turniasih menyampaikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengembangan ekonomi kreatif serta bagaimana upaya memanfaatkannya menjadi sumber penghasilan bagi keluarganya yang berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Perda Nomor 15 tahun 20217 ini adalah upaya mendorong masyarakat agar bisa mengembangkan sektor ekonomi kreatif menjadi sumber penghasilan bagi mereka paling tidak untuk keluarganya yang berkelanjutan,” ungkap Iis Turniasih saat dikonfirmasi, Jumat 7 Juli 2023.
Dalam Perda ini lanjut Iis, telah dijelaskan bagaimana definisi ekonomi kreatif juga sektor apa saj yang termasuk dalam katagori ekonomi kreatif.