ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan III (Kabupaten Bandung Barat) Dra. Hj. Ellin Suharliah, M.Si. melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2022/2023, yang bertempat di Gor Rahayu Desa Cikidang, Kecamatan Lembang. Jumat, (01/12/2023).
Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Penyebarluasan Perda No 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata di Provinsi Jawa Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Cikidang, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemuda pemudi.
Menurutnya mengatakan setiap desa di Jawa Barat memiliki beragam potensi, termasuk potensi desa wisata. Pada ujungnya, jika desa wisata ini dikelola dengan baik, akan melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
“Dengan adanya Perda Desa Wisata yang menjadi payung hukum, diharapkan geliat pariwisata kian bermunculan di desa-desa Jawa Barat,”ujar Hj Elin Suharliah dari Fraksi PDI Perjuangan.