HASANAH.ID – KOTA CIMAHI. Guna mengantisipasi permasalahan yang muncul dalam proses pemilu TIM HUKUM NASIONAL (THN) AMIN 01 membuka layanan pengaduan.
Bila terdapat permasalahan yang mengarah pada adanya indikasi kecurangan, masyarakat dapat melalukan pengaduan melalui saluran HOTLINE 082126602002.
“Kami ingin pemilu ini berkualitas, tentunya jujur dan adil. Peran kami di THN Cimahi ini mengawal bagaimana proses Pemilu berjalan terbuka, bebas, rahasia. Intinya tidak ada kecurangan,” ujar Wakil Ketua Bidang Advokasi THN AMIN 01 Lukman Firmansyah di Cimahi, Rabu (14/01/2024).
Momen krusial yang rawan kecurangan, disebutkan Lukman bisa terjadi dalam penghitungan suara.
“Paska pemilihan ada berbagai hal yang harus benar-benar diperhatikan terutama saat perhitungan dan distribusi suara . Misalnya sisa surat suara yang tidak terpakai berpotensi di salah gunakan selanjutnya adanya pembajakan suara pada saat pengiriman surat suara. Masyarakat harus mengawal agar tidak terjadi kecurangan,” ujarnya.