Pemprov Jabar Terima Predikat WTP Ke 13, DPRD Jabar Hj Iis Turniasih Minta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

HASANAH.ID – BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-13. Berturut-turut sejak tahun 2012 lalu.
Predikat ini diraih secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023.
Anggota DPRD Jabar, Hj. Iis Turniasih mengapresiasi hasil yang telah dicapai Pemprov Jabar dalam mengelola keuangan.
Meski demikian, Iis Turniasih meminta kepada Pemerintah untuk menindaklanjuti sejumlah catatan atau rekomendasi dari BPK terkait temuan yang ada.
“Apresiasi kepada pemerintah provinsi Jawa Barat yang kembali mendapat predikat WTP ke 13 secara berturut-turut sejak 2012 lalu. Akan tetapi tadi sudah jelas ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti,” katanya Iis Turniasih, Rabu 22 Mei 2024.
Iis menyebutkan, sejumlah poin rekomendasi dan harus ditindaklanjuti antara lain hasil pemeriksaan di BPR Intan Jabar dan BPR Indramayu Jabar.
“Meski memperoleh predikat WTP, ada beberapa poin atau catatan penting terkait pemeriksaan BPR Intan Jabar dan BPR Indramayu Jabar. Adapun hasil temuan BPK yang didapatkan dari ruang paripurna DPRD Jabar. Pertama, BPR Intan Jabar mencatatkan kerugian sebesar negatif Rp213,4 miliar per 31 Desember 2023. Lalu BPR Indramayu Jabar dari temuan BPK terdapat kerugian negatif Rp18,48 miliar per 31 Desember 2023 yang terjadi akibat penyimpangan keuangan dan kekurangan pembentukan penyisihan penghapusan aset produktif yang berdampak pada penurunan modal dan kewajiban perusahaan yang sudah melebihi asetnya,” jelas Iis Turniasih.