Hasanah.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat. Selain itu, hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, Anggota V BPK RI yang bertanggung jawab atas pemeriksaan keuangan negara, Ahmadi Noor Supit, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Taufik Hidayat menyatakan bahwa sesuai dengan jadwal, rapat paripurna hari ini bertujuan untuk menyerahkan LHP BPK RI atas LKPD Jawa Barat Tahun Anggaran 2023. Hal ini berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang menyatakan bahwa LHP tersebut harus disampaikan oleh BPK RI kepada DPRD.