HASANAH.ID, BANDUNG – Tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan tidak hadir dalam sidang praperadilan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin, 24 Juni 2024.
“Sepertinya tidak kalau praperadilan,” Kata tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriana.
Selain itu, ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan juga tidak dihadirkan dalam praperadilan. Kendati begitu, Rudi datang ke PN Bandung untuk melihat sidang tersebut.
Yanti menyebut, keduanya akan dihadirkan dalam persidangan jika dibutuhkan oleh kuasa hukum atau dipanggil oleh hakim.
“Mungkin dia akan hadir juga jika dibutuhkan. Nanti kita akan evaluasi lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Rudi merasa kecewa dengan penundaan sidang praperadilan perkara yang menyeret anaknya hingga menjadi tersangka. “Aneh gitu kenapa diundur-undur terus. Saya kecewa,” kata dia.
Dirinya berharap kasus Vina dan Eky ini bisa segera tuntas dengan hasil anaknya bukanlah dalang dibalik kematian dua remaja itu pada 2016 silam.