HASANAH.ID, BANDUNG – Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat hadir dalam sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan yang sempat tertunda sebelumnya.
Kabidhum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan pihaknya siap mengikuti praperadilan ini.
“Dengan tim berjumlah sekitar 15 orang insyaallah kita akan mengikuti sidang. Untuk hal-hal yang lain mungkin tidak perlu kita sampaikan disini karena ini menyangkut materi-materi di persidangan,” kata Hadi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 1 Juli 2024.
Dia menyebut, agenda sidang praperadilan pertama ini adalah pembacaan tuntutan dari pemohon, yaitu pengacara Pegi Setiawan.
Persidangan tersebut dijadwalkan akan berlangsung kurang lebih selama tujuh hari ke depan.
“Agenda hari ini pembacaan tuntut dari pemohon dan kita memberikan jawaban,” ungkapnya.
Terkait ketidakhadiran Polda Jabar di persidangan minggu lalu, Kabidhum mengatakan pihaknya harus mengikuti kegiatan lain yang serupa.
Ia membeberkan agenda kegiatan yang dihadiri pada Senin, 27 Juni berupa mengikuti praperadilan lain seperti di Jakarta Selatan.