HASANAH.ID – Jabar – Polda Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk mematuhi putusan sidang pra peradilan yang akan diputuskan oleh hakim tunggal dalam kasus Pegiat Setiawan. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Jules Abraham, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti putusan yang dikeluarkan pada Senin, (8/7/2024).
“Kami dari Polda Jabar sebagai penyidik akan mematuhi putusan hakim pada sidang pra peradilan Pegiat Setiawan,” ujar Jules Abraham dalam keterangannya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Polisi Nasional (Kompolnas), Beni, menyatakan bahwa pihaknya telah mengawal proses penyidikan kasus ini sejak awal. Kompolnas terus melakukan pengawasan dan hadir dalam gelar perkara.
“Kompolnas sebagai pengawas Polri sejak awal penyidikan dilakukan, kami terus mengawal dan turun langsung serta melakukan gelar perkara. Kami juga akan mengikuti persidangan hari ini dan mencermati pertimbangan hakim,” kata Beni.
Menurut Beni, Kompolnas akan mengevaluasi implementasi peraturan Kapolri (Perkab) dan peraturan Polri (Perpol) terkait manajemen penyidikan berdasarkan pertimbangan yang diberikan oleh hakim. Hakim berpendapat bahwa ada beberapa hal yang tidak dipenuhi dalam penyidikan ini.