HASANAH.ID, KAB.BANDUNG,- Seorang pria berinisial berinisial HP (31) ditemukan meninggal di rumahnya dalam keadaan tergantung, dengan leher terjerat oleh kain. SP diduga gantung diri lantaran terjerat pinjaman online alias pinjol dan bermain judi online (judol).
“Betul, ada catatan (judol dan pinjol) di hapenya,” kata Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, saat dikonfirmasi Kamis, 1 Agustus 2024.
Asep menuturkan, korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa sekira pukul 08.00 WIB pada Rabu, 31 Juli 2024, di kediamannya yang beralamat di Kampung Pesantren, RT 02 RW 06, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Dari keterangan para saksi yang dihimpun polisi, SRM (23), yang merupakan istri korban, sedang berada di luar dan hendak kembali ke rumah sambil menggendong anaknya.
Sesampainya di rumah, SRM melihat sang suami dalam keadaan tergantung. Ia kemudian meminta tolong kepada F, tetangganya.
F yang sudah mengecek ke dalam rumah SRM lantas meminta bantuan ke warga lainnya. Setelah warga dan aparat setempat datang, kejadian itu pun dilaporkan ke pihak kepolisian.