Hasanah.id – Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengakui bahwa putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai partai politik atau gabungan partai yang dapat mencalonkan kepala daerah meski tanpa kursi di DPRD, berpotensi mengubah lanskap politik di berbagai daerah.
“Ini adalah bagian dari perkembangan demokrasi yang kita alami. MK, dengan kewenangannya, telah mengeluarkan keputusan final dan mengikat. Putusan ini mungkin akan membawa perubahan dalam peta politik di beberapa wilayah, meski di wilayah lain mungkin tetap stabil,” ujar Khofifah saat berbicara kepada media di acara Konsolidasi Nasional PKS di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Khofifah menegaskan bahwa keputusan MK, yang merupakan bagian dari lembaga negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar, harus dihormati oleh semua pihak. “Setiap keputusan yang diambil oleh lembaga-lembaga yang diatur dalam Undang-Undang Dasar sifatnya final dan mengikat, dan kita semua harus menghargainya,” tambahnya.