HASANAH.ID, NASIONAL – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menyatakan keprihatinan atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap para demonstran yang terlibat dalam aksi protes di gedung-gedung DPR RI. Tim Advokasi untuk Demokrasi LBH Pers melaporkan bahwa setidaknya 21 demonstran mengalami luka fisik dan psikis akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri, dengan atau tanpa seragam resmi pada Kamis, (29/08/2024).
Gema, anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi LBH Pers, mengungkapkan bahwa penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan dianggap berlebihan.
“Kami menemukan bahwa para demonstran menjadi sasaran kekerasan fisik, seperti dipukul dan ditendang, serta kekerasan verbal oleh aparat keamanan. Penggunaan senjata tumpul dan gas air mata kepada demonstran yang seharusnya tidak diperlukan juga terjadi. Aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri, menangkap para demonstran secara acak tanpa identifikasi lebih lanjut dan tanpa adanya bukti kuat bahwa individu tersebut terlibat dalam tindakan kerusuhan,” ujar Gema.