Polrestabes Bandung Tangkap 45 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Selama Agustus 2024
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Senin, 9 Sep 2024
- visibility 45
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto tersangka 33 kasus narkotika dan satu kasus obat keras selama Agustus 2024.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, Bandung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 33 kasus narkotika dan satu kasus obat keras selama Agustus 2024. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.S.I., M.Han, menyatakan bahwa 33 kasus narkotika yang diungkap meliputi 23 kasus sabu-sabu, tiga kasus daun ganja kering, empat kasus narkotika jenis ekstasi, serta tiga kasus tembakau sintetis. Sementara itu, satu kasus obat keras juga berhasil diungkap.
“Sebanyak 45 tersangka kita amankan dengan barang bukti yang cukup signifikan, termasuk sabu-sabu sebesar 322 gram, daun ganja kering 650 gram, ekstasi 80 butir, tembakau sintetis 331 gram, obat keras terbatas 285 ribu butir, dan psikotropika 29 butir,” ungkap Kombes Budi saat konferensi pers di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jumat (6/9/2024).
Kasus pengedaran obat keras terbatas menjadi salah satu sorotan. Kombes Budi mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pengedar obat keras terbatas sebelum barang tersebut didistribusikan ke warung-warung di Kota Bandung.
“Pengedar tersebut kami tangkap sebelum mereka sempat mendistribusikan obat-obatan ini ke penjual di Bandung. Obat-obatan ini kebanyakan berasal dari Jakarta,” tambahnya.
Kasus obat keras ini, menurut Kombes Budi, menjadi perhatian serius Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena seringkali menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas kasus narkoba, terutama obat-obatan keras terbatas seperti tramadol dan hexymer. Kedua jenis obat ini banyak disalahgunakan oleh anak-anak muda, khususnya saat tawuran atau aksi-aksi malam hari yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.
Satresnarkoba Polrestabes Bandung terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba dan obat keras di wilayah Kota Bandung. Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan.
- Penulis: Hasanah 012
