Breaking News
Trending Tags

Polri Ungkap Kasus Perdagangan Bayi, Ayah Kandung Jadi Pelaku

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Polri menangkap pelaku kasus perdagangan anak yang terjadi di Kota Tangerang, Banten, di mana seorang bayi berusia 11 bulan dijual oleh ayah kandungnya sendiri, RA (36). Kasus ini pertama kali diungkap oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah menerima laporan dari ibu korban, RD, pada 30 September 2024.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri langsung merespons kasus tersebut untuk menyelamatkan korban.

“Polri telah melakukan langkah respon cepat terhadap penyelamatan anak ini, yang ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).

Ia menambahkan bahwa tindakan cepat ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak, dan langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen tersebut,” jelasnya.

Kapolres Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari jual beli bayi yang terjadi pada 20 Agustus 2024. Bayi tersebut dijual oleh RA tanpa sepengetahuan istrinya, RD, yang sedang bekerja di Kalimantan. RA menjual bayinya seharga Rp 15 juta kepada pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30) yang baru pindah dari Nusa Tenggara Timur.

  • Penulis: Hasanah 012
expand_less