HASANAH.ID, JABAR – Polres Garut berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat, yaitu AWS (49) alias Cobra dan A (34) alias Adok. Kedua pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat proses penangkapan.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyatakan tindakan tegas tersebut dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri. “Keduanya telah kami lakukan upaya paksa. Karena ada tindakan perlawanan, kami terpaksa mengambil langkah tegas dan terukur,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (25/11).
AWS, yang merupakan warga Garut, ditangkap di rumahnya. Sementara itu, A, warga Lampung, berhasil diamankan di Jalan Tol saat mencoba melarikan diri menggunakan bus umum menuju Merak.
“Kami tangkap salah satu tersangka di kendaraan umum saat hendak meninggalkan Jawa untuk ke Lampung,” tambah AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Residivis Kembali Beraksi
Kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru saja keluar dari tahanan di Tasikmalaya sekitar enam bulan lalu. Meskipun sudah menjalani hukuman, mereka kembali melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah Kabupaten Garut.