Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Operasi tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk program sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengaku belum menerima laporan detail terkait penggeledahan tersebut.
“Saya belum di-update. Kita tunggu sebentar,” ujar Nawawi singkat saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (17/12/2024).
Isu dugaan penyimpangan dana CSR ini sebenarnya sudah mencuat sejak beberapa bulan lalu. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah membenarkan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus ini. Asep menekankan bahwa sebagian dana CSR yang dialokasikan tidak digunakan sesuai peruntukannya.
“Permasalahannya muncul ketika dana CSR yang seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk program-program sosial justru tidak tersalurkan. Misalnya, dari 100% dana CSR yang tersedia, hanya 50% yang digunakan, sementara sisanya disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Asep pada September lalu.