BI Uji Coba Sistem Payment ID Berbasis NIK, Transaksi Warga Bisa Terpantau Lebih Rinci
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
- visibility 35
- comment 0 komentar
- print Cetak

BI Uji Coba Sistem Payment ID Berbasis NIK, Transaksi Warga Bisa Terpantau Lebih Rinci
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba sistem identitas pembayaran nasional bertajuk Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI. Sistem ini dirancang untuk menjadi identitas tunggal dalam seluruh transaksi keuangan masyarakat, dengan basis data utama mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menyampaikan bahwa Payment ID akan menggunakan kombinasi sembilan karakter unik berupa huruf dan angka, yang mengaitkan seluruh aktivitas finansial individu ke dalam satu sistem terintegrasi.
“Payment ID ini berbasis NIK dan akan mencakup seluruh transaksi — dari perbankan, dompet digital, hingga kanal pembayaran lainnya,” jelas Dudi dalam agenda Editor Gathering Bank Indonesia, akhir pekan lalu.
BI menjelaskan ada tiga fungsi utama dari Payment ID:
-
Identifikasi pengguna secara spesifik dan unik,
-
Otentikasi data transaksi untuk memastikan keabsahannya,
-
Integrasi data keuangan individu, termasuk riwayat pemasukan, pengeluaran, investasi, utang, hingga aktivitas berisiko seperti judi daring atau pinjaman ilegal.
Menurut Dudi, sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi keuangan nasional, sekaligus mempermudah pelacakan aliran dana yang mencurigakan seperti pencucian uang atau pendanaan ilegal. Nantinya, Payment ID juga akan terhubung dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau seseorang meninggal dunia, maka Payment ID-nya bisa dihentikan otomatis. Sinkronisasi ini memungkinkan pembersihan data secara real time,” ujar Dudi.
BI menegaskan bahwa pengelolaan data akan tunduk pada ketentuan Perlindungan Data Pribadi dan hanya bisa diakses dengan persetujuan dari nasabah maupun BI.
Sistem ini juga tidak akan diterapkan sekaligus. Tahap awal dimulai secara internal dan terbatas, sementara implementasi penuh direncanakan berlangsung secara bertahap hingga 2029.
“Pada 17 Agustus, yang diluncurkan adalah hasil eksperimentasi internal, termasuk uji coba pada pegawai BI dan dalam program penyaluran bantuan sosial non-tunai,” imbuh Dudi.
Meski digadang sebagai lompatan besar di sektor pembayaran nasional, Payment ID juga menuai kritik dan catatan. Eddy Junarsin, ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menilai sistem ini berpotensi menimbulkan persoalan privasi.
“Dengan seluruh data finansial tertaut, potensi pengurangan privasi sangat besar. Juga perlu diantisipasi kemungkinan gangguan teknis,” kata Eddy saat dimintai tanggapan.
Ia juga mempertanyakan ketahanan Payment ID dalam jangka panjang, terutama jika teknologi keuangan global beralih menuju blockchain dan aset digital berbasis token.
“Pertanyaannya, apakah sistem ini yang masih berbasis fiat akan tetap relevan dalam 10–20 tahun ke depan,” ujarnya.
- Penulis: Bobby Suryo
