JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (Rakornas) tim terpadu penanganan konflik sosial di Ball Room Hotel Paragon Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Kegiatan ini mengusung tema khusus “Sinergitas Tim terpadu penangan konflik sosial dalam rangka merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa pasca pemilu serentak 2019”. Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi konflik yang dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas nasional yang dapat mengganggu pembangunan nasional. Tujuannya untuk mewujdukan dan meningkatkan koordinasi, keterpaduan, serta sinergitas antar seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo memberikan arahan kepada para peserta dan mengingatkan bahwa penanganan konflik merupakan wewenang kepala daerah berdasarkan UU dan Peraturan Menteri.
“Untuk itu, pemerintah daerah mulai dari tingkatan provinsi sampai kabupaten harus memelihara kondisi damai dalam masyarakat, membangun sistem penyelesaian secara damai, meredam potensi konflik, membangun sistem peringatakan dini,” ujarnya dalam sambutannya.