“Dana CSR hanya diberikan kepada yayasan resmi, bukan individu. Yayasan tersebut juga harus memenuhi kriteria sebagai lembaga hukum yang sah, memiliki program konkret, dan melaporkan penggunaan dana secara transparan,” tegasnya.
Perry menjelaskan bahwa program CSR BI difokuskan pada tiga bidang utama:
- Program beasiswa yang disalurkan melalui universitas dengan penerima aktif mencapai 11.000 mahasiswa dan total penerima yang sudah dibantu mencapai ratusan ribu.
- Dukungan kepada yayasan yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM di berbagai daerah.
- Dana CSR juga dialokasikan untuk yayasan yang berfokus pada pembangunan dan pemeliharaan rumah ibadah.
Perry menambahkan bahwa penetapan alokasi dana CSR dilakukan secara berjenjang melalui forum PSBI, yang melibatkan satuan kerja BI di pusat dan daerah.
Page 3 of 3