Hasanah.id – Badan Keamanan Transportasi Amerika Serikat (Transportation Security Administration/TSA) baru-baru ini melakukan inspeksi mendalam terhadap sejumlah operator penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II.
Inspeksi ini berlangsung selama lima hari, tepatnya dari tanggal 9 hingga 13 Desember 2024. Sebagai lembaga yang dibentuk pasca tragedi 11 September 2001, TSA bertujuan memastikan kesiapan dan kepatuhan bandara dalam menghadapi lonjakan aktivitas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
TSA memiliki tanggung jawab utama untuk menjamin keamanan sistem transportasi global, terutama yang memiliki koneksi langsung ke Amerika Serikat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari TSA Assessment untuk mengevaluasi penerapan Standar Keamanan Penerbangan Sipil dan Praktik yang Direkomendasikan atau Standards and Appropriate Recommended Practices (SARP’s),” jelas Asisten Deputi Komunikasi dan Hukum Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi.