Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » DPR Soroti Second Account Dianggap Meresahkan & Harus Dilarang

DPR Soroti Second Account Dianggap Meresahkan & Harus Dilarang

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh mengungkapkan bahwa akun kedua atau second account di media sosial dapat disalahgunakan dan meresahkan. Maka dari itu dirinya memberikan usul untuk pengguna second account medsos dilarang. 

Hal ini ia katakan dalam Rapat Dengar Pendapatan Umum (RDPU) Panja Penyiaran dengan perusahaan Google, YouTube, Meta dan TikTok. Soleh juga menilai bahwa tidak ada manfaat memiliki second account.

“Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” ujar Soleh pada Selasa (15/7/2025).

Ia juga mengatakan bahwa akun kedua di media sosial merupakan ancaman walaupun menguntungkan perusahaan media sosial. Legislator PKB ini memberikan contoh pendengung atau buzzer yang menggunakan second account untuk menyerang seseorang.

“Salah satunya buzzer, Pak. Buzzer. Bagaimana ini akibat buzzer orang yang nggak qualified menjadi terkenal, menjadi artis, menjadi apa, menjadi wah, menjadi super gitu dan dia malah mengalahkan orang yang qualified gitu,” jelasnya.

  • Penulis: Hasanah 012
expand_less