Perempuan Pembela HAM Rentan terhadap Diskriminasi, Kekerasan, dan Ancaman Femisida

HASANAH.ID, KOTA BANDUNG – Matahari Yonagie, seorang aktivis HAM menyebutkan bahwa perempuan pembela HAM adalah individu yang berjuang demi hak asasi manusia, khususnya hak perempuan. Mereka bisa siapa saja perempuan, laki-laki, maupun individu dari berbagai gender yang memperjuangkan keadilan dan kesetaraan.
United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) juga mendefinisikan perempuan pembela HAM sebagai kelompok yang bekerja untuk menyuarakan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender.
Sementara itu, Komnas Perempuan mengkategorikan perempuan pembelahan dalam dua kelompok yaitu Perempuan yang memperjuangkan hak asasi perempuan dan hak asasi manusia secara umum. Semua individu yang mendukung hak perempuan, tanpa memandang jenis kelamin.
Baca Juga: Perlindungan Perempuan Pembela HAM dan Lingkungan Hidup Masih
Matahari Yonagie menekankan bahwa posisi perempuan pembela HAM cenderung disub-ordinasikan oleh konstruksi sosial yang menempatkan perempuan sebagai kelas dua. Akibatnya, mereka kerap menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, kekerasan berbasis gender, hingga ancaman serius seperti femisida.