Perempuan Pembela HAM Rentan terhadap Diskriminasi, Kekerasan, dan Ancaman Femisida

Tangkapan foto Matahari Yonagie, aktivis pembela HAM (10122024)/Noviana

HASANAH.ID, KOTA BANDUNG – Matahari Yonagie, seorang aktivis HAM menyebutkan bahwa perempuan pembela HAM adalah individu yang berjuang demi hak asasi manusia, khususnya hak perempuan. Mereka bisa siapa saja perempuan, laki-laki, maupun individu dari berbagai gender yang memperjuangkan keadilan dan kesetaraan.

United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) juga mendefinisikan perempuan pembela HAM sebagai kelompok yang bekerja untuk menyuarakan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender.

Sementara itu, Komnas Perempuan mengkategorikan perempuan pembelahan dalam dua kelompok yaitu Perempuan yang memperjuangkan hak asasi perempuan dan hak asasi manusia secara umum. Semua individu yang mendukung hak perempuan, tanpa memandang jenis kelamin.

Baca Juga: Perlindungan Perempuan Pembela HAM dan Lingkungan Hidup Masih

Matahari Yonagie menekankan bahwa posisi perempuan pembela HAM cenderung disub-ordinasikan oleh konstruksi sosial yang menempatkan perempuan sebagai kelas dua. Akibatnya, mereka kerap menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, kekerasan berbasis gender, hingga ancaman serius seperti femisida.

“Posisi-posisi tersebut memposisikan perempuan pada kondisi yang sangat rentan,” ujarnya pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 20.00 WIB.

Selain itu, ia menambahan perihal femisida sebagai kasus pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara sengaja, kerap kali disertai kekerasan ekstrem. Ancaman ini mencerminkan ketidaksetaraan gender yang mengakar dalam masyarakat.

Menurut data, sejak 2019 hingga 2027 tercatat 89 kasus kekerasan terhadap perempuan pembelahan di Indonesia. Contoh tragis adalah kasus Marsinah, seorang aktivis buruh yang dibunuh karena memperjuangkan hak-hak pekerja, serta Ita Martadinata, penyintas tragedi Mei 1998 yang menjadi target karena upayanya mencari keadilan.

Baca Juga: Pendidikan Politik Sejak Dini Merupakan Hak Bagi Kaum Rentan

Ancaman terhadap perempuan pembela HAM tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga meluas ke aspek digital dan sosial. Mereka menghadapi intimidasi, diskriminasi berbasis gender, hingga stigmatisasi oleh kelompok masyarakat tertentu.

Selain menghadapi risiko fisik, perempuan pembelahan juga harus menanggung beban psikologis dan emosional. Tuntutan pekerjaan mereka mengganda, berjuang untuk orang lain sembari menghadapi tekanan personal dan profesional. Di dunia digital, ancaman seperti doxing, pelecehan daring, dan pencemaran nama baik menjadi tantangan baru yang harus mereka hadapi.

“Secara basis digital kita juga rentan mendapatkan hal tersebut,” kata Matahari Yonagie.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Munir: Usman Soroti Tanggung Jawab Negara yang Belum Tuntas

Menurut Matahari Yonagie, posisi perempuan pembela HAM sebenarnya telah diakui dalam konteks hak asasi manusia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pengakuan ini tidak cukup untuk melindungi mereka dari kekerasan sistemik yang terus terjadi.

“Ada beberapa yang melakukan stigmatisasi dan pengucilan terhadap perempuan pembela HAM,” ungkapnya.

Ketidaksetaraan gender yang melekat dalam konstruksi sosial masyarakat memengaruhi persepsi dan perlakuan terhadap perempuan.

Matahari Yonagie menyinggung soal buku Akhir Perjantanan Dunia yang menggambarkan laki-laki sedari awal dijauhkan dari perasaan dan didekatkan dengan kekerasan, menciptakan budaya patriarki yang rentan melakukan penindasan terhadap perempuan. Bagaimana hal ini berdampak pada tingginya kasus femisida, di mana tubuh perempuan menjadi sasaran kekejaman.

Baca Juga: Ineu Purwadewi Apresiasi Capaian Pemerintah dan Masyarakat

“Banyak tantangan bagi perempuan pembela HAM mulai dari diskriminasi berbasis gender, hancaman, kekerasan, atau bahkan ada penargetan-penargetan di luar diri kita sebagai perempuan pembela HAM misalnya ke keluarga kita, atau dimusuhi oleh masyarakat sekitar,” ujarnya.

Selain ancaman langsung, perempuan pembela HAM juga menghadapi marginalisasi di tingkat sosial dan politik. Mereka kerap kali dihambat dalam mengakses ruang pengambilan keputusan, dijadikan target oleh kelompok anti-gender, atau bahkan mengalami tekanan dari keluarga dan masyarakat. Dalam konteks ini, dukungan terhadap perempuan pembela HAM menjadi sangat penting untuk memastikan mereka dapat terus berjuang tanpa rasa takut.

“Selain itu, kita perempuan pembela HAM yang bergerak di dunia digital juga tidak akan jauh mendapatkan perasaan spesifik secara online, secara basis digital kita juga rentan mendapatkan hal tersebut,” tandasnya. (Noviana)