
HASANAH.ID, NASIONAL – Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Pembunuhan Munir, Usman Hamid, menyoroti tanggung jawab negara terhadap penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang belum tuntas hingga saat ini. Menurutnya, negara belum mengambil inisiatif formal yang signifikan, termasuk langkah hukum untuk membuka kembali kasus ini. Usman menyayangkan hal tersebut, mengingat pembunuhan Munir adalah simbol dari masalah struktural di Indonesia.
“Pembunuhan terhadap Munir tidak hanya mengakhiri hidup seorang pembela HAM, tetapi juga merupakan upaya menghentikan perjuangan para korban pelanggaran HAM lainnya,” ujar Usman. Ia juga menekankan bahwa pembunuhan ini memperlihatkan dimensi sistematis, dengan keterlibatan badan negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usman menjelaskan bahwa pembunuhan Munir tidak dapat dianggap sebagai kasus kriminal biasa.
“Ini bukan pembunuhan yang terjadi karena percekcokan pribadi. Ada perencanaan yang melibatkan sistem negara, terutama intelijen dan maskapai penerbangan milik negara. Mustahil seorang individu bisa mengakses informasi pribadi Munir tanpa bantuan dari pihak-pihak tertentu,” jelasnya.