ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Bandung. Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) Jawa Barat, ditetapkan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (Kabupaten Peduli HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI).
Wakil ketua DPRD Jabar, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM mengapresiasi keberhasilan dan capaian pemerintah kabupaten Majalengka.
Ineu mengaku bangga kabupaten Majalengka ditetapkan menjadi salah satu dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, sebagai Kabupaten Peduli HAM, tahun 2019 dari Kemenkumham RI tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi atas capaian ini kepada pemerintah kabupaten Majalengka dan jajarannya, serta elemen masyarakat atas kepedulian terhadap hak asasi manusia,” ujarnya saat di konfirmasi, Minggu, 13/2/2020.
Politisi PDI Perjuangan asal dapil XI Kabupaten Subang, Majalengka, Sumedang ini berpesan, agar momentum ini bisa menjadi pemicu dan semangat bagi kinerja pemerintah kabupaten Majalengka untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan HAM.