Hasanah.id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jawa Barat mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan video perundungan melalui media sosial.
Seruan ini bertujuan untuk melindungi korban dari tekanan psikologis yang lebih berat dan mencegah dampak negatif yang lebih luas terhadap publik.
Aten Munajat, anggota Fraksi PPP DPRD Jawa Barat, menyoroti kasus perundungan terhadap seorang anak dengan down syndrome di Kabupaten Bandung, yang dipaksa memakan daging hewan liar.
Menurut Aten, yang juga anggota Komisi V DPRD Jabar, penyebaran video perundungan di media sosial dapat menimbulkan pengaruh buruk bagi korban maupun masyarakat secara keseluruhan.
“Video yang viral tentang perundungan dapat memicu perilaku serupa dari orang yang melihat atau mengaksesnya, yang berisiko memperburuk fenomena perundungan,” kata Aten, Rabu (18/12/2024).
Aten menegaskan bahwa tindakan perundungan yang dilakukan terhadap korban, terutama yang berkebutuhan khusus, sangat tidak manusiawi.