Hasanah.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penandatanganan komitmen ini dilakukan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam apel pagi yang digelar di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin (16/12/2024).
Sekretaris DPRD Jawa Barat, Barnas Adjidin, menekankan bahwa pencanangan WBK dan WBBM harus menjadi komitmen yang dijalankan secara nyata di semua lini, bukan sekadar formalitas atau slogan belaka.
Setiap individu di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar diharapkan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip zona integritas dalam bekerja.
“Pembangunan zona integritas ini harus benar-benar diimplementasikan. Kita harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Barnas.